Thursday, March 20, 2014

PENGERTIAN / DEVINISI POLITIK DAN ILMU POLITIK MENURUT PARA AHLI (UNV PRIMA)



PENGERTIAN / DEVINISI
POLITIK DAN ILMU POLITIK
MENURUT  PARA AHLI





 


 

PENGERTIAN DAN DEVINISI  POLITIK


Secara etimologis, politik berasal dari kata Yunani polis yang berarti kota atau negara kota. Kemudian arti itu berkembang menjadi polites yang berarti warganegara, politeia yang berarti semua yang berhubungan dengan negara, politika yang berarti pemerintahan negara dan politikos yang berarti kewarganegaraan.


         Dalam konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku politik, partisipasi politik, proses politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk beluk tentang partai politik.  dan berikut ini devinisi dan pengertian politik menurut para ahli:




1.     ARISTOTELES
Politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama.

2.     ROD HAGUE
Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-  kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-  anggotanya.

3.     GAMBTE:
politik merupakan kumpulan dari satu wilayah kehidupan sosial seperti jender, ras, dan kelas sosial, sehingga politik diartikan sebagai aspek dari  keseluruhan kehidupan sosial, dan tidak hanya terpusat pada lembaga-lembaga pemerintah.

4.     DELIAR NOER
 Politik adalah segala aktivitas atau sikap yang berhubungan dengan kekuasaan dan yang dimaksud untuk mempengaruhi dengan jalan mengubah atau  mempertahankan suatu bentuk susunan masyarakat.

          dalam buku Pengantar ke Pemikiran Politik: “Ilmu Politik memusatkan perhatian pada masalah kekuasaan dalam kehidupan bersama atau masyarakat. Kehidupan seperti ini tidak terbatas pada bidang hukum semata-mata, dan tidak pula pada negara yang tumbuhnya dalam sejarah hidup manusia relatif baru. Diluar bidang hukum serta sebelum negara ada, masalah kekuasaan itu pun telah pula ada. Hanya dalam zaman modern ini memanglah kekuasaan itu berhubungan erat dengan negara.”

5.     HANS KELSEN
Dia mengatakan bahwa politik mempunyai dua arti, yaitu sebagai berikut:
A.          Politik sebagai etik, yakni berkenaan dengan tujuan manusia atau   individu agar tetap hidup secara sempurna.
B.          Politik sebagai teknik, yakni berkenaan dengan cara (teknik) manusia    atau individu untuk mencapai tujuan.

6.     LEFWICH
Politik tidak terlepas dari kehidupan dan aktivitas publik. Politik menyangkut keseluruhan aktivitas dan kerjasama dan konflik di dalam atau antar masyarakat.


7.     ANDREW HEYWOOD
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang   mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala konflik dan kerjasama.

8.     CARL SCHMIDT
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan-keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.


9.     LITRE
 Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur negara.

10.  ROBERT
politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia.


11. IBNU AQIL
Politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W.

12.ISJWARE
Politik adalah perjuangan utk memperoleh kekuasaan / teknik menjalankan kekuasaan2 / masalah-masalah  pelaksanaan dan kontrol kekuasaan / pembentukan dan penggunaan kekuasaan 


13. SRI SUMANTRI
Politik adalah pelembagaan dari hubungan antar manusia yg dilembagakan dalam bermacam2 badan politik baik suprastruktur politik dan infrastruktur politik 

14.    Prof. MIRIAM BUDIARDJO
Politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut penentuan tujuan - tujuan dan pelaksanaan tujuan itu. Menurutnya politik membuat konsep-  konsep pokok tentang negara (state), kekuasaan (power), pengambilan   keputusan (decision marking), kebijaksanaan (policy of beleid), dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation).


15.  KARTINI KARTOLO
Politik adalah aktivitas perilaku atau proses yang menggunakan kekuasaan untuk menegakkan peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan yang sah berlaku ditengah masyarakat.


16. CHEPPY HARY CAHYONO
menyatakan bahwa  politik itu merupakan macam-macam kegiatan dalam system politik atau Negara yang menyangkut proses menentukan dan sekaligus melaksanakan tujuan-tujuan system itu.

17.  HAROLD LASWELL, 
politik adalah ilmu yang mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan.


Adapun  pengertian lain dari politik adalah sebagai berikut:
v  Politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara. 

v Politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat. 

v Politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan public  disuatu Negara.

v politik merupakan hal yang mempunyai keterkatian dengan penyelenggaraan pemerintahan serta Negara.

v Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. 

v  politik adalah siasat/cara  atau taktik untuk mencapai suatu tujuan tertentu”



  

PENGERTIAN DAN DEVINISI  ILMU POLITIK


Socrates (469-399 SM)
                        Menurut socrates ilmu politik adalah ilmu yang membahas masalah Public good (kebaikan bersama) yakni struktur ideal serta tentang keadilan.

 Plato (429-347 SM)


 
                        Menurut socrates ilmu politik adalah ilmu yang membahas tentang siapa  yang memerintah dan kedudukan individu dalam lingkup kekuasaan yang dipegang.


 Aristoteles (384 - 322 SM) 


                        Menurut socrates ilmu politik adalah ilmu yang membahas tentang asal dan tujuan terbentuknya negara.

 Hoggerwerf :

                        Ilmu Politik menelaah tentang kebijakan pemerintah, proses  terbentuknya maupun akibat-akibatnya.


Harolod Laswell :


            Ilmu Politik memepelajari masalah siapa mendapat apa, kapan dan Bagaimana

Johan Kaspar Bluntschli
             dalam buku The Teory of the State: “Ilmu Politik adalah ilmu yang memerhatikan masalah kenegaraan, dengan memperjuangkan pengertian dan pemahaman tentang negara dan keadaannya, sifat-sifat dasarnya, dalam berbagai bentuk atau manifestasi pembangunannya.” (The science which is concerned with the state, which endeavor to understand and comprehend the state in its conditions, in its essentials nature, in various forms or manifestations its development).

Roger F. Soltau
             dalam bukunya Introduction to Politics: “Ilmu Politik mempelajari negara, tujuan-tujuan negara dan lembaga-lembaga yang akan melaksanakan tujuan itu; hubungan antara negara dengan warganegaranya serta dengan negara-negara lain.” (Political science is the study of the state, its aims and purposes … the institutions by which these are going to be realized, its relations with its individual members, and other states …).

J. Barents
 
            dalam bukunya Ilmu Politika: “Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari kehidupan negara … yang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat, ilmu politik mempelajari negara-negara itu dalam melaksanakan tugas-tugasnya.”

Joyce Mitchel
 
            dalam bukunya Political Analysis and Public Policy: “Politik adalah pengambilan keputusan kolektif atau pembuatan kebijakan umum untuk seluruh masyarakat.” (Politics is collective decision making or the making of public policies for an entire society).

Harold D. Laswell dan A. Kaplan
 
            dalam buku Power Society: “Ilmu Politik mempelajari pembentukan dan pembagian kekuasaan”, dan dalam buku Who gets What, When and How, Laswell menegaskan bahwa “Politik adalah masalah siapa, mendapat apa, kapan dan bagaimana.”

W.A. Robson

             dalam buku The University Teaching of Social Sciences: “Ilmu Politik mempelajari kekuasaan dalam masyarakat, … yaitu sifat hakiki, dasar, proses-proses, ruang lingkup dan hasil-hasil. Fokus perhatian seorang sarjana ilmu politik … tertuju pada perjuangan untuk mencapai atau mempertahankan kekuasaan, melaksanakan kekuasaan atau pengaruh atas orang lain, atau menentang pelaksanaan kekuasaan itu.” (Political science is concerned with the study of power in society … its nature, basis, processes, scope and results. The focus of interest of the political scientist … centres on the struggle to gain or retain power, to exercise power of influence over other, or to resist that exercise).

Karl W. Duetch
 
            dalam buku Politics and Government: How People Decide Their Fate: “Politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum.” (Politics is the making of decision by public means).

David Easton
             dalam buku The Political System: “Ilmu politik adalah studi mengenai terbentuknya kebijakan umum.” Menurutnya “Kehidupan politik mencakup bermacam-macam kegiatan yang memengaruhi kebijakan dari pihak yang berwenang yang diterima oleh suatu masyarakat dan yang memengaruhi cara untuk melaksanakan kebijakan itu. Kita berpartisipasi dalam kehidupan politik jika aktivitas kita ada hubungannya dengan pembuatan dan pelaksanaan kebijakan untuk suatu masyarakat.” (Political life concerns all those varieties of activity that influence significantly the kind of authoritative policy adopted for a society and the way it is put into practice. We are said to be participating in political life when our activity relates in some way to the making and execution of policy for a society).

Ossip K. Flechtheim
 
            dalam buku Fundamentals of Political Science: “Ilmu politik adalah ilmu sosial yang khusus mempelajari sifat dan tujuan dari negara sejauh negara merupakan organisasi kekuasaan, beserta sifat dan tujuan dari gejala-gejala kekuasaan lain yang tak resmi, yang dapat memengaruhi negara.” (Political science is that specialized social science that studies the nature and purpose of the state so far as it is a power organization and the nature and purpose of other unofficial power phenomena that are apt to influence the state).

Kosasih Djahiri
 
            dalam buku Ilmu Politik dan Kenegaraan: “Ilmu politik yang melihat kekuasaan sebagai inti dari politik melahirkan sejumlah teori mengenai cara memperoleh dan melaksanakan kekuasaan. Sebenarnya setiap individu tidak dapat lepas dari kekuasaan, sebab memengaruhi seseorang atau sekelompok orang dapat menampilkan laku seperti yang diinginkan oleh seorang atau pihak yang memengaruhi.”

Wirjono Projodikoro
 
            menyatakan bahwa “Sifat terpenting dari bidang politik adalah penggunaan kekuasaan oleh suatu golongan anggota masyarakat terhadap golongan lain. Dalam ilmu politik selalu ada kekuasaan atau kekuatan.”

Idrus Affandi
 
            mendefinisikan: “Ilmu politik ialah ilmu yang mempelajari kumpulan manusia yang hidup teratur dan memiliki tujuan yang sama dalam ikatan negara.”
            Masih banyak pengertian tentang politik dan atau ilmu politik yang disampaikan para ahli. Namun dari yang sudah terkutip kiranya dapat dipahami bahwa politik secara teoritis meliputi keseluruhan azas dan ciri khas dari negara tanpa membahas aktivitas dan tujuan yang akan dicapai negara. Sedangkan secara praktis, politik mempelajari negara sebagai suatu lembaga yang bergerak dengan fungsi-fungsi dan tujuan-tujuan tertentu (negara sebagai lembaga yang dinamis).

Adolf Grabowsky

Ilmu politik adalah menyelidiki negara dalam keadaan bergerak.
Golongan pendefinisian institusional ini mempelajari lembaga-lembaga politik dengan negara sebagai pusat pembahasannya. Pembahasan dimulai dengan asal mula negara, hakikat negara, sejarah dan tujuan, serta bentuk-bentuk negara sampai dengan penyusunan deduksi-deduksi tentang pertumbuhan dan perkembangan negara.



Seely dan Stephen Leacock


Ilmu politik merupakan ilmu yang serasi dalam menanggani pemerintahan.

Wilbur White

Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari asal mula, bentuk-bentuk dan proses-proses negara dan pemerintah.

Gilchrist

Ilmu politik adalah ilmu mengenai negara dan pemerintah



Sumber :




1 comment:

  1. terima kasih , sangat membantu dalam menyelesaikan tugas ku , izin copy yaaa

    ReplyDelete

ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN

EXTRAWEBDIA .COM: TUGAS MAKALAH ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil...